Tujuan Dan Sasaran
Visi, tujuan, dan sasaran strategis Badan Penjaminan Mutu dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
TUJUAN BPM
-
Menjamin Terwujudnya Mutu Pendidikan Tinggi
Menjamin bahwa seluruh kegiatan akademik dan non-akademik di universitas berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. -
Meningkatkan Kinerja Institusi Secara Berkelanjutan
Mendorong perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi. -
Membangun Budaya Mutu di Lingkungan Universitas
Menanamkan nilai-nilai mutu sebagai budaya kerja dan pola pikir di kalangan sivitas akademika dan tenaga kependidikan. -
Mendukung Pencapaian Visi, Misi, dan Tujuan Universitas
Menyelaraskan kegiatan penjaminan mutu dengan arah strategis dan rencana pengembangan universitas. -
Memfasilitasi Akreditasi Institusi dan Program Studi
Menyiapkan dan memastikan kelengkapan data, dokumen, serta pelaksanaan standar yang mendukung keberhasilan akreditasi nasional maupun internasional.
SASARAN BPM
-
Tersusunnya Dokumen SPMI secara Lengkap dan Terstruktur
Meliputi: Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu, dan Formulir Mutu. -
Terimplementasinya SPMI di Seluruh Unit
Seluruh fakultas, program studi, dan unit kerja menerapkan sistem penjaminan mutu sesuai standar. -
Terlaksananya Audit Mutu Internal Secara Berkala
Audit dilakukan minimal satu kali dalam setahun pada seluruh unit untuk menilai kepatuhan terhadap standar mutu. -
Tersedianya Data Evaluasi dan Laporan Mutu yang Akurat
Laporan audit, monitoring, dan evaluasi tersedia tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan. -
Peningkatan Nilai Akreditasi Program Studi dan Institusi
Akreditasi minimal “Baik Sekali” atau “Unggul” dari BAN-PT atau LAM, serta memperoleh sertifikasi/akreditasi internasional jika memungkinkan. -
Terwujudnya Budaya Kerja Berbasis Mutu
Civitas akademika memiliki komitmen terhadap mutu, dibuktikan dengan konsistensi dalam menjalankan standar mutu.